AS Sanksi 5 Entitas dan 8 Pejabat Militer Kuba

- Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada lima entitas dan delapan pejabat militer Kuba untuk meningkatkan tekanan politik serta menangani ancaman keamanan nasional.
- Target sanksi mencakup entitas terkait konglomerat militer GAESA, Menteri Álvaro López Miera, Kepala Staf Roberto Legra Sotolongo, dan sejumlah atase militer di luar negeri.
- Kuba mengecam sanksi sebagai tekanan politik dan menegaskan kebijakannya tidak berubah, sementara AS memperingatkan lembaga keuangan asing soal potensi pembatasan transaksi.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi baru terhadap lima entitas dan delapan pejabat militer Kuba pada Kamis (6/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan tekanan politik kepada pemerintahan Kuba.
Sanksi tersebut menyasar lembaga yang berkaitan dengan sektor pertahanan serta jajaran pejabat tinggi militer. Di sisi lain, pemerintah Kuba menolak kebijakan ini dan menganggapnya sebagai bentuk tekanan politik.
1. AS terapkan sanksi berdasarkan alasan keamanan nasional
Departemen Luar Negeri AS menyatakan sanksi diberlakukan berdasarkan perintah eksekutif Presiden Donald Trump pada Mei 2026. Kebijakan ini bertujuan membatasi ruang gerak pihak yang dianggap mendukung kepentingan militer Kuba.
"Kami akan terus menggunakan seluruh kemampuan yang kami miliki untuk menangani ancaman keamanan nasional," ujar Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio.
Pemerintah AS menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan membatasi akses Kuba terhadap jaringan logistik serta transaksi keuangan di sektor pertahanan.
2. Pejabat tinggi dan badan militer masuk daftar sanksi
Sanksi dijatuhkan kepada lima entitas yang terhubung dengan konglomerat militer Grupo de Administración Empresarial S.A. (GAESA). Selain itu, delapan pejabat militer Kuba turut masuk daftar sanksi, termasuk Menteri Angkatan Bersenjata Revolusioner Álvaro López Miera dan Kepala Staf Umum Roberto Legra Sotolongo.
"Keputusan hari ini menargetkan pihak yang mempermudah hubungan militer Havana serta pengiriman senjata," kata Marco Rubio.
Departemen Luar Negeri AS menjelaskan bahwa kebijakan tersebut juga menyasar sejumlah atase militer Kuba yang bertugas di luar negeri, termasuk di Rusia dan China.
3. Pemerintah Kuba mengecam kebijakan baru Amerika Serikat
Kedutaan Besar Kuba di Washington mengecam sanksi tersebut. Pihaknya menilai langkah Amerika Serikat merupakan bagian dari upaya berlanjut untuk menekan pemerintah Kuba.
"Sanksi baru terhadap lima entitas dan delapan pejabat ini merupakan bagian dari tindakan penekanan AS terhadap Kuba," kata perwakilan Kedutaan Besar Kuba di Amerika Serikat, dilansir ANI News.
Pemerintah Kuba menegaskan sanksi tersebut tidak akan mengubah sikap maupun kebijakan negaranya. Sementara itu, Amerika Serikat memperingatkan bahwa lembaga keuangan asing yang tetap bertransaksi dengan entitas terhukum berpotensi menghadapi pembatasan serupa.






















