Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung Amerika Serikat (AS), pada Kamis (8/10/2026), menggugat eks Presiden Venezuela, Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores atas dugaan jadi otak kekerasan kepada tahanan politik di Venezuela. Mereka juga diduga mendorong tindakan represif terhadap oposisi politik.
Pada Januari 2026, Maduro dan Flores sudah ditangkap oleh personel militer khusus AS. Penangkapan ini dilakukan di tengah ketegangan atas penerjunan militer AS di Laut Karibia dan tuduhan soal keterlibatan Maduro dalam penyelundupan narkoba ke AS.
