AS Tuduh Maduro dan Istrinya Otak di Balik Kekerasan di Venezuela

Kejaksaan Agung AS menggugat Nicolas Maduro dan Cilia Flores atas dugaan mengizinkan kekerasan, ancaman, serta penyiksaan terhadap tahanan politik dan warga AS di Venezuela.
Flores juga dituding terlibat konspirasi penyelundupan kokain yang diduga mendanai organisasi teroris, dalam tuduhan narkoterorisme yang muncul saat pembahasan tahanan rumah.
AS menolak imunitas Maduro karena dianggap tak lagi menjabat presiden; proses hukum di New York berlanjut terkait narkoterorisme, penyelundupan narkoba, dan penggunaan senjata.
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung Amerika Serikat (AS), pada Kamis (8/10/2026), menggugat eks Presiden Venezuela, Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores atas dugaan jadi otak kekerasan kepada tahanan politik di Venezuela. Mereka juga diduga mendorong tindakan represif terhadap oposisi politik.
Pada Januari 2026, Maduro dan Flores sudah ditangkap oleh personel militer khusus AS. Penangkapan ini dilakukan di tengah ketegangan atas penerjunan militer AS di Laut Karibia dan tuduhan soal keterlibatan Maduro dalam penyelundupan narkoba ke AS.
1. Tuding terlibat dalam pelanggaran HAM di Venezuela

Mantan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro. (Kremlin.ru, CC BY 4.0 , via Wikimedia Commons) Jaksa Agung AS, Jamie McDonald mengatakan bahwa pasangan itu dan beberapa pemimpin Venezuela lainnya terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Mereka diduga mengizinkan kekerasan, ancaman, dan penyiksaan fisik kepada warga Venezuela.
“Seperti yang dituduhkan, mereka masuk dalam dugaan penyiksaan kepada warga Venezuela dan juga warga AS yang sempat ditahan. Hari ini, kami menggugat mereka atas kasus kekerasan, terutama kepada korban warga AS yang diperlakukan dengan buruk,” terangnya, dikutip dari DPA International.
Selain kekerasan, Maduro dan istrinya disebut telah menyelewengkan kekuasaan. Mereka memperkaya diri mereka lewat korupsi dan tetap berada di puncak kekuasaan lewat pelanggaran HAM selama lebih dari 25 tahun.
2. Flores didakwa atas penyelundupan narkoba

ilustrasi bendera Venezuela (unsplash.com/pikadzu) Selain mengenai pelanggaran HAM, Kejagung AS juga menuding mantan ibu negara Venezuela itu terlibat narkoterorisme. Tuduhan baru ini disampaikan dalam proses jajak pendapat untuk mengizinkannya menjadi tahanan rumah.
Dilansir EFE, Flores diduga terlibat dalam konspirasi untuk menyelundupkan kokain yang memberikan sumber daya dan pendanaan untuk organisasi teroris. Alhasil, ia akan digugat dalam Pasal 960A Ayat 21 Undang-Undang (UU) AS.
3. AS tolak imunitas Maduro sebagai presiden Venezuela

ilustrasi bendera Amerika Serikat (unsplash.com/mck) Pekan ini, Kejagung AS menolak petisi imunitas Maduro sebagai presiden Venezuela. Menurutnya, Maduro sudah tidak menjabat sebagai pemimpin di negara Amerika Selatan dan istrinya, Flores juga tidak menyandang status sebagai ibu negara sejak 2019.
Dilansir Democrata, Kejagung AS menyebut bahwa Maduro sudah melakukan kecurangan dalam pemilihan presiden Venezuela 2018. Alhasil, proses hukum kedua terdakwa akan dilanjutkan di Pengadilan Distrik Selatan New York atas keterlibatan dalam narkoterorisme, penyelundupan narkoba, dan penggunaan senjata.
























