Canberra, IDN Times - Australia berencana untuk membuat regulasi baru yang membuat sejumlah perusahaan teknologi membayar kompensasi pada setiap konten dalam platform berita di negaranya. Pada hari Selasa (08/12) Pemerintah Australia sudah melakukan pematangan aturan baru tersebut untuk melindungi para jurnalis lepas.
Salah satu perusahaan teknologi besar yang akan terdampak dari aturan ini adalah Facebook dan Google. Nantinya kedua perusahaan tersebut akan memberikan kompensasi pada setiap artikel berita yang tayang.