Jakarta, IDN Times – Mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, resmi dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Kejahatan Internasional (ICT) Bangladesh atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, pada Senin (17/11/2025). Putusan itu dijatuhkan setelah ia dinyatakan bertanggung jawab atas tindakan keras terhadap protes mahasiswa pada 2024 yang menewaskan lebih dari 1.400 orang. Dikutip dari BBC, persidangan berlangsung in absentia karena Hasina telah melarikan diri ke India sejak penggulingannya pada Juli 2024.
Persidangan selama berbulan-bulan ini menjadi titik balik besar bagi Bangladesh, terutama setelah bertahun-tahun kritik mengenai tindakan otoriter Hasina selama 15 tahun memimpin. Pemerintah sementara meminta masyarakat tetap tenang, mengingat emosi publik meningkat seiring keluarnya putusan. Namun India belum menunjukkan kesediaan mengekstradisi Hasina, sehingga pelaksanaan hukuman mati kemungkinan tidak akan terjadi dalam waktu dekat.
Berikut adalah daftar kasus yang melibatkan oleh Eks PM Bangladesh, Hasina sehingga ia divonis hukuman mati.
