"Biarkan mereka mengumumkan putusan apa pun yang mereka inginkan. Itu tidak penting bagi saya. Allah memberi saya kehidupan ini dan hanya Dia yang dapat mengakhirinya. Saya akan tetap mengabdi kepada rakyat saya," bunyi pesan audio Hasina sebelum pengadilan menjatuhkan putusan.
Sheikh Hasina Eks Perdana Menteri Bangladesh, Divonis Hukuman Mati

- Hasina berada dalam pengasingan dan perlindungan India.
- Hasina menepis tuduhan pengadilan.
- Protes nasional di Bangladesh menuntut pemakzulan Hasina.
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Bangladesh memvonis mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina atas kejahatan terhadap kemanusiaan pada Senin (17/11/2025). Hasina dijatuhi hukuman mati karena memerintahkan tindakan keras mematikan terhadap protes antipemerintah yang dipimpin mahasiswa pada tahun lalu.
Majelis hakim yang terdiri dari tiga hakim di pengadilan kejahatan internasional Bangladesh memvonis Hasina atas beberapa dakwaan kejahatan, termasuk penghasutan, perintah untuk membunuh, dan tidak bertindak untuk mencegah kekejaman, yang dilakukan mantan pemimpin yang dimakzulkan tersebut.
Mengutip The Guardian, Hakim Golam Mortuza Mozumder mengatakan bahwa Hasina memberi perintah untuk menggunakan drone, helikopter, dan senjata mematikan terhadap para demonstran antipemerintah tahun lalu.
1. Hasina berada dalam pengasingan dan perlindungan India

Pengadilan yang berlangsung selama berbulan-bulan tersebut akhirnya mengadili dan menjatuhkan hukuman secara in abstentia kepada Hasina, sejak mantan pemimpin yang dimakzulkan itu melarikan diri ke India.
Hasina telah hidup dalam pengasingan dan di bawah perlindungan New Delhi sejak Agustus 2024. Pemerintah India telah mengabaikan permintaan Dhaka untuk mengekstradisi Hasina.
Penuntutan Hasina telah menjadi janji inti yang dibuat oleh pemerintah sementara Bangladesh yang dipimpin oleh Mohammad Yunus. Pihaknya menunjuk Mohammad Tajul Islam sebagai jaksa agung untuk menyusun kasus yang akan disidangkan oleh pengadilan kejahatan internasional di Dhaka.
Dilaporkan France24, Bangladesh berada dalam suasana tegang menjelang putusan Hasina pada Senin. Setidaknya 30 ledakan bom rakitan dan 26 kendaraan dibakar di seluruh negeri dalam beberapa hari terakhir. Aksi ini tidak menimbulkan korban jiwa.
2. Hasina menepis tuduhan pengadilan

Hasina diwakili oleh pengacara pembela yang ditunjuk negara mengatakan kepada pengadilan bahwa tuduhan terhadapnya tidak berdasar dan memohon pembebasannya. Menjelang putusannya, Hasina menepis tuduhan dan keadilan proses pengadilan, yang disebutnya merupakan sandiwara bermotif politik.
Dilansir The Times of India, Hasina mengklaim bahwa pengadilan telah dikendalikan oleh rival politiknya yang berusaha merusak citra partai Liga Awami pimpinannya dan menyembunyikan kegagalan mereka sendiri.
3. Protes nasional di Bangladesh menuntut pemakzulan Hasina

Kekuasaan Hasina yang berlangsung selama 15 tahun dipandang sebagai masa teror oleh banyak orang di Bangladesh. Kepemimpinannya diwarnai dengan tuduhan korupsi, penyiksaan, dan penghilangan paksa, yang didokumentasikan oleh organisasi-organisasi hak asasi manusia dan PBB.
Protes yang menggulingkan Hasina berawal dari gerakan mahasiswa yang meningkat menjadi pemberontakan nasional. Menanggapi kerusuhan tersebut, Hasina memimpin tindakan keras yang brutal dan dipimpin negara, dengan bukti penggunaan peluru tajam terhadap warga sipil oleh polisi dan pasukan keamanan.
Menurut laporan PBB, sekitar 1.400 orang tewas selama protes antara 15 Juli hingga 5 Agustus 2024, sementara ribuan lainnya terluka, yang sebagian besar akibat tembakan pasukan keamanan. Insiden tersebut menjadi kekerasan terburuk di Bangladesh sejak perang kemerdekaan pada 1971.


















