Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dikecam, India Tarik Aturan Wajib Pasang Aplikasi Negara di Ponsel

ilustrasi smartphone
ilustrasi smartphone (unsplash.com/Jass (akajassd) Hernandez)
Intinya sih...
  • Aplikasi Sanchar Saathi menawarkan fitur perlindungan siber
  • Penolakan industri dan kritik politik menguat
  • Respons pemerintah India mengikuti tekanan berbagai pihak
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Pemerintah India mencabut aturan yang sebelumnya mewajibkan seluruh ponsel pintar baru dipasangi aplikasi keamanan siber negara, Sanchar Saathi, sebelum dipasarkan. Kebijakan itu diumumkan pada Rabu (3/12/2025), hanya sepekan setelah aturan tersebut dirilis tanpa publikasi luas menyusul tekanan kuat dari perusahaan teknologi global, sorotan publik terkait privasi, dan kritik keras dari kubu oposisi.

Perintah awal yang dikeluarkan secara diam-diam pekan sebelumnya hanya memberi waktu 90 hari kepada para produsen untuk menyesuaikannya. Namun, aturan itu akhirnya dibatalkan karena tekanan besar dari berbagai pihak.

1. Aplikasi Sanchar Saathi menawarkan fitur perlindungan siber

ilustrasi privasi (pexels.com/Pixabay)
ilustrasi privasi (pexels.com/Pixabay)

Sanchar Saathi dibuat untuk membantu masyarakat menghadapi tindak kejahatan siber melalui fitur pelacakan perangkat hilang, pengecekan keaslian ponsel, serta akses cepat untuk melaporkan panggilan penipuan. Pemerintah menyampaikan bahwa aplikasi tersebut sepenuhnya aman dan bertujuan melindungi warga.

Hingga saat ini, jumlah unduhan telah menyentuh 14 juta pengguna secara sukarela, termasuk peningkatan sekitar 600 ribu unduhan baru. Setiap hari, platform tersebut menerima rata-rata 2 ribu laporan penipuan dari masyarakat.

2. Penolakan industri dan kritik politik menguat

ilustrasi logo Apple (pexels.com/Armand Velandez)
ilustrasi logo Apple (pexels.com/Armand Velandez)

Rencana pemasangan wajib langsung dari pabrik memicu gelombang penolakan dari industri. Apple, Google, dan Samsung kompak menolak perintah tersebut karena dinilai mengancam privasi pengguna dan berpotensi dimanfaatkan secara tidak semestinya, apalagi kebijakan itu muncul tanpa konsultasi. Dua perusahaan besar bahkan dikabarkan membocorkan kepada media bahwa mereka tak berniat mematuhi aturan itu.

Di arena politik, reaksi tak kalah keras. Randeep Singh Surjewala dari Partai Kongres Nasional India menyebut Sanchar Saathi bisa menjadi tombol pemati yang memungkinkan pemerintah mengubah ponsel warga menjadi perangkat tak berguna, khususnya terhadap jurnalis, tokoh oposisi, dan pihak yang dianggap pembangkang. Perbandingan dengan kebijakan Rusia yang mewajibkan aplikasi Max, yang dicurigai sebagai instrumen pengawasan massal, ikut mengemuka, dilansir dari The Guardian.

3. Respons pemerintah India mengikuti tekanan berbagai pihak

Bendera India (pexels.com/Studio Art Smile)
Bendera India (pexels.com/Studio Art Smile)

Menanggapi polemik yang terus berkembang, Menteri Komunikasi Jyotiraditya Scindia menegaskan bahwa Sanchar Saathi tetap bersifat opsional dan bisa dihapus kapan pun oleh pengguna.

“Saya sendiri bisa menghapusnya seperti aplikasi biasa. Setiap warga punya hak itu dalam demokrasi. Penyadapan sama sekali tak mungkin dilakukan melalui aplikasi ini, dan tak akan pernah terjadi,” tegasnya.

Tak lama setelah pernyataan tersebut, pemerintah mengumumkan pencabutan kewajiban pemasangan dari pabrik pada sore harinya, langkah yang disambut kelompok pembela hak digital meskipun dengan kewaspadaan.

“Untuk saat ini, kita perlakukan ini sebagai optimisme yang hati-hati, bukan penutupan kasus, sampai arahan hukum resmi diterbitkan dan diverifikasi secara independen,” tulis Yayasan Kebebasan Internet (IFF) lewat X, dikutip dari BBC.

Ketentuan awal yang sempat melarang penghapusan aplikasi menjadi salah satu sumber kekhawatiran utama mengenai potensi pengawasan massal, dan pembatalan cepat atas aturan itu menunjukkan kuatnya tekanan publik dalam hitungan hari.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Latest in News

See More

TNI Kerahkan 30.151 Prajurit untuk Bantu Korban Bencana di Sumatra

04 Des 2025, 08:29 WIBNews