Jakarta, IDN Times - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sekali lagi akan melakukan pemungutan suara terkait gencatan senjata di Jalur Gaza.
Dilansir dari The Guardian, Selasa (19/12/2023), semula pemungutan suara bakal digelar pada Senin (18/12/2023) waktu setempat. Namun, jadwal pemungutan suara ditunda menjadi hari ini.
Sejumlah pihak menduga penundaan pemungutan suara dilakukan karena perundingan masih berlanjut terkait isi dari rancangan resolusi gencatan senjata di Gaza.
DK PBB masih mendapat tekanan usai gagal mengeluarkan resolusi karena diveto oleh Amerika Serikat (AS) sebagai anggota tetap dari DK.