Kejagung Unggap MBG Bikin Boros Rp10,5 Triliun, Ini Respons Kepala BGN

- Kepala BGN Sudaryono belum menanggapi temuan pemborosan MBG karena menganggapnya ranah penegak hukum dan memilih mengikuti proses yang berjalan.
- BGN menyatakan siap kooperatif jika diminta penyidik, termasuk menyediakan data, saksi, serta informasi untuk mendukung penegakan hukum.
- Kejagung memaparkan audit BPKP yang mencatat pemborosan MBG Rp10,5 triliun per tahun; Zulhas mengaitkannya dengan lonjakan dapur MBG dari target 21 ribu menjadi 27.877 titik.
Jakarta, IDN Times – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono enggan mengomentari temuan yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang praperadilan terkait dugaan pemborosan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sudaryono mengaku tidak memiliki referensi yang cukup untuk menanggapi fakta persidangan tersebut. Menurutnya, persoalan itu merupakan ranah aparat penegak hukum sehingga BGN memilih mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Soal pemborosan saya kira saya enggak ada referensi untuk bisa berkomentar ke situ. Itu ranahnya penegak hukum, kita ikuti saja prosesnya," kata Sudaryono di kantor BGN, Rabu (29/7/2026).
1. BGN hormati penegak hukum

Meski demikian, ia memastikan BGN siap bersikap kooperatif apabila diminta memberikan keterangan dalam proses penyidikan. Dukungan itu, kata dia, mencakup penyediaan data, keterangan saksi, maupun informasi lain yang dibutuhkan penyidik.
"Intinya kami siap manakala diminta sama penegak hukum, data, diminta saksi, diminta apa pun dalam rangka memberikan informasi seterang-terangnya, maka kita akan kasih dukungan maksimal untuk penegakan hukum," ujarnya.
2. Kejagung ungkap pemborosan MBG

Dugaan pemborosan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp10,5 triliun per tahun. Angka tersebut muncul berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dipaparkan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Temuan itu disampaikan tim jaksa pidana khusus (Pidsus) saat sidang praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, atas penetapannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.
"Bahwa dalam kertas kerja audit tujuan tertentu atas tata kelola program Makan Bergizi Gratis oleh BPKP dinyatakan telah terjadi pemborosan program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional senilai Rp 10,5 triliun per tahun," kata tim jaksa.
3. Menko Pangan akui pemborosan program MBG

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, selaku Ketua Tim Koordinasi Penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengakui adanya pemborosan anggaran program tersebut hingga Rp1 triliun per bulan.
“Kalau 6.877 penambahan, kalau Rp6 juta 1 hari, maka 1 bulan ada pengeluaran lebih dari Rp1 triliun, pemborosan,” kata Zulhas di Jakarta.
Dengan angka itu, maka dalam 1 tahun, terjadi pembengkakan anggaran MBG hingga Rp12 triliun.
Pemborosan anggaran MBG disebabkan adanya pembengkakan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Dari targetnya hanya 21 ribu titik, membengkak jadi 27.877 titik.


















