Jakarta, IDN Times - Duta Besar Kerajaan Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins mengatakan, tidak ada larangan masuk bagi warga negara Indonesia ke negaranya selama pandemik COVID-19.
Namun, untuk bisa memperoleh visa, WNI harus mengikuti prosedur yang ada termasuk usai menunjukkan hasil tes PCR-RT melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ketika tiba di Inggris.
"WNI masih bisa masuk ke Inggris. Seperti warga dari negara lain, mereka harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, tetapi memang betul ada pembatasan yang diberlakukan oleh beberapa negara dalam rangka mencegah pandemik," ungkap Jenkins ketika berbincang dengan IDN Times melalui Instagram di program Ambassador's Talk, Rabu 16 September 2020.
Dubes yang mulai bertugas di Indonesia sejak Juli 2019 itu, juga menyebut pelajar asal Indonesia masih bisa melanjutkan studinya langsung di Inggris. Jenkins mengatakan, beberapa kampus di Inggris ada yang sudah kembali melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring dan dikombinasikan dengan tatap muka.
"Tetapi, WNI yang masuk ke Inggris dengan visa pelajar pun tetap harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sebelum berinteraksi. Pengalaman yang akan mereka dapatkan saat belajar di Inggris tetap akan luar biasa, meskipun tengah menghadapi pandemik COVID-19," ujarnya lagi.
Apakah Pemerintah Inggris juga mengeluarkan visa bagi WNI yang ingin melancong atau memiliki urusan bisnis di negeri itu?