Jakarta, IDN Times - Duta Besar Republik Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, melalukan tindakan pelecehan seksual terhadap salah satu mantan stafnya di KBRI Abuja.
Dilansir dari Nigeria World, Selasa (31/12/2024), laporan ini terungkap dalam petisi yang diajukan tim pengacara korban, Bowyard Partners.
Petisi yang dikeluarkan pada Juni 2024 ini berjudul "Permintaan Mendesak untuk Intervensi dalam Kasus Pelecehan Seksual, Intimidasi, dan Pemutusan Hubungan Kerja yang Melanggar Hukum".