Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Fakta-Fakta Pelecehan Seksual Agus Difabel

Tersangka Agus saat rekonstruksi kasus pelecehan seksual di Mataram, Rabu (11/12/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Intinya sih...
  • Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual setelah laporan mahasiswi
  • Total korban bertambah menjadi 17 orang, termasuk anak di bawah umur

Jakarta, IDN Times - Kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan I Wayan Agus Suartama atau sering dipanggil Agus Buntung, seorang difabel tanpa tangan masih menjadi sorotan publik.

Perkembangan terbaru mengungkap, bertambahnya kembali jumlah korban pelecehan seksual yang dilakukan Agus Difabel atau Agus Iwas.

1. Agus Iwas alias Agus Difabel resmi jadi tersangka

Rekonstruksi kasus pelecehan seksual pria tanpa tangan di Homestay Nang's Kota Mataram, Rabu (11/12/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Agus Buntung resmi jadi tersangka setelah seorang mahasiswi melaporkan bahwa dirinya menjadi salah satu korban pelecehan seksual.

Laporan ini mendorong penyelidikan lebih dalam. Dari hasil temuan sementara, Agus difabel diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah korban, beberapa di antaranya masih di bawah umur.

Pemeriksaan terhadap Agus dimulai sesuai prosedur hukum yang berlaku pada Senin (9/122024) untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.

Menanggapi pemeriksaan Agus, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, memastikan hak-hak Agus sebagai difabel tetap terpenuhi selama proses pemeriksaan berlangsung.

Mensos juga memberikan apresiasi kepada Polda NTB atas komitmennya menangani kasus ini sesuai pedoman hukum yang mengatur perlakuan khusus bagi difabel.

2. Jumlah korban Agus Difabel bertambah dua orang

ilustrasi korban pelecehan (IDN Times/Novaya)

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB, Joko Jumadi, mengatakan, total korban saat ini mencapai 17 orang setelah bertambah dua korban, yakni satu perempuan dewasa dan satu anak di bawah umur. Sebelumnya, KDD NTB menerima laporan sebanyak 15 orang korban.

"Jumlah korban sekarang bertambah jadi 17 orang, karena ada tambahan dua orang," kata Joko dikonfirmasi di Mataram, Jumat (13/12/2024).

3. Agus Iwas menggunakan modus grooming

Modus pelaku grooming untuk mendekati korban (freepik.com/rawpixel)

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram ini mengatakan, modus yang digunakan tersangka Agus serupa dengan yang dialami oleh korban-korban sebelumnya, yaitu, melakukan grooming. 

Joko mengatakan, saat ini sudah ada 9 korban yang telah diperiksa oleh Ditreskrimum Polda NTB. Selain itu, Ditreskrimum Polda NTB juga telah melakukan rekonstruksi, Rabu (11/12/2024).

Dalam proses tersebut, tersangka Agus memperagakan 49 adegan yang terjadi di tiga lokasi berbeda, yakni Taman Udayana, Homestay Nang's, dan pinggir jalan Islamic Center NTB.

4. Agus Buntung selalu memesan kamar nomor 6

Foto hanya ilustrasi kamar homestay. pexels.com/Jonathan Borba

Penjaga Homestay Nang's, I Wayan Kartika, mengatakan, Agus memang sering membawa perempuan ke penginapan tersebut. Dia mengungkapkan, Agus selalu memesan kamar nomor 6.

"Selalu di kamar nomor 6. Gak pernah pindah-pindah, yang cewek yang biasa bayar. Agus sekitar empat sampai lima kali datang dengan perempuan yang berbeda," kata dia.

5. Rekonstruksi dilakukan dengan 49 adegan

Anggota Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi mengawasi proses rekonstruksi kasus pelecehan seksual tersangka pria tanpa tangan inisial IWAS alias Agus di dekat Islamic Center NTB, Rabu (11/12/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Penasihat Hukum tersangka Agus, Ainuddin mengatakan, Agus memperagakan 49 adegan. Dari 49 adegan yang diperagakan tersangka, disebutkan yang aktif adalah korban

"Di samping 49 adegan seperti yang disampaikan tadi, yang awalnya yang aktif tersangka namun apa yang sudah kami dengar dan kami lihat itu adalah pihak korban," kata Ainuddin.

Menurut Ainuddin, semua hak tersangka sebagai kelompok rentan difabel terakomodir dalam rekonstruksi tersebut.

"Selebihnya kami akan melakukan pembelaan sesuai dengan persepsi dan analisa kami. Dan nanti kita akan lihat di pengadilan," tambah Ainuddin.

6. Terjadi cekcok antara tersangka dan saksi

Tersangka pelecehan seksual inisial IWAS alias Agus saat mendatangi Polda NTB diperiksa sebagai tersangka, Senin (9/12/2024). (dok. Istimewa)

Saat reknstruksi itu, Agus mengaku, korban berpelukan dengan salah satu temannya setelah sampai bersama korban di jalan depan Islamic Center NTB dari Homestay Nang's. Di sana, ada dua teman korban yang sudah menunggu, yaitu saksi 1 dan saksi 2.

Namun, apa yang disampaikan Agus dibantah oleh saksi. Salah seorang saksi yang merupakan teman korban menegaskan, korban tidak pernah memeluk saksi. Namun, saksi membenarkan sebelum pergi, tersangka sempat mengambil foto.

Melihat cekcok antara tersangka dan saksi, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati datang menengahi. Setelah itu, rekonstruksi kasus pelecehan seksual pria tanpa tangan kemudian berakhir.

7. Lima korban mengajukan perlindungan ke LPSK

Pendamping Korban Kasus Pelecehan Seksual Pria Tanpa Tangan di Mataram, Ade Lativa Fitri. (IDN Times/Muhammad Nasir).

Sebanyak lima korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Agus pun mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tim Pendamping Korban, Ade Lativa Fitri, mengatakan, kondisi para korban masih traumatis dan ketakutan.

"Lima orang yang meminta perlindungan LPSK. Mereka masih sangat ketakutan untuk kemudian berinteraksi dengan orang di luar tim pendamping dan kepolisian," kata Lativa di Mapolda NTB, Senin (9/12/2024).

8. Sebanyak 16 pengacara akan bela Agus Difabel

Ilustrasi palu rapat. (pexels.com/Sora Shimazaki)

Ainuddin mengatakan, akan ada sebanyak 16 pengacara yang membela Agus dalam kasus ini.

"Ada 16 pengacara yang ikut mendampingi," kata Ainuddin usai mengikuti proses rekonstruksi.

Ainuddin mengatakan, Agus sangat kooperatif dengan tim kuasa hukumnya. Hal ini akan mempermudah Ainuddin dalam memberikan pendampingan selama proses hukum hingga persidangan nanti.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mohamad Aria
Deti Mega Purnamasari
Mohamad Aria
EditorMohamad Aria
Follow Us