Jakarta, IDN Times - Kris Wu, seorang penyanyi pop terkenal berkewarganegaraan ganda China-Kanada, dijatuhi hukuman kurungan penjara oleh pengadilan China. Wu merupakan mantan anggota K-Pop Exo yang terkenal pada 2010-an.
Pengadilan di China menyatakan bahwa Wu terbukti melakukan aksi pemerkosaan terhadap tiga perempuan yang sedang mabuk. Peristiwa itu terjadi pada November hingga Desember 2020. Wu secara resmi ditangkap pada Juli 2021 lalu.