Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy memulai hukuman lima tahun penjara di La Santé pada Selasa (21/10/2025). Ia menjadi mantan presiden Prancis pertama yang dipenjara.
Sarkozy ditangkap atas tuduhan konspirasi kriminal dalam upaya menggunakan uang Libya untuk membiayai kampanye pemilu 2007.
Sebagai presiden sayap kanan Prancis antara 2007 dan 2012, Sarkozy selalu menegaskan, tidak bersalah. Namun, ia akan menjalani hukumannya di penjara yang telah menampung beberapa tahanan paling terkenal sejak tahun 1800-an.
Mereka termasuk Kapten Alfred Dreyfus, yang dihukum secara keliru atas pengkhianatan karena seorang Yahudi, dan militan Venezuela yang dikenal sebagai Carlos si Serigala, yang melakukan beberapa serangan di tanah Prancis.