Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Eskalasi Gaza: Tiga Negara Mediator Kecam Serangan Beruntun Israel
Serangan udara Israel di Jalur Gaza saat perang berlangsung. (Jaber Jehad Badwan, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)
  • Turkiye, Mesir, dan Qatar mengecam serangan Israel di Gaza karena dinilai melanggar gencatan senjata, menewaskan warga sipil, serta mengancam diplomasi dan stabilitas kawasan.
  • Hamas memperingatkan serangan Israel, termasuk terhadap kantor polisi dan Pelabuhan Nelayan Gaza City, dapat menghancurkan kesepakatan damai; mereka mendesak mediator menekan penghentian gempuran.
  • Israel mensyaratkan pelucutan senjata Hamas sebelum rekonstruksi Gaza, sementara AS mengusulkan dana lebih dari 206 juta dolar untuk pasukan stabilisasi internasional di tengah krisis kemanusiaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Turkiye, Mesir, dan Qatar melayangkan kecaman keras terhadap serangan militer terbaru Israel yang menghantam kawasan Jalur Gaza pada Kamis (20/8/2026). Ketiga negara yang bertindak sebagai mediator utama tersebut menilai peningkatan aksi militer berisiko merusak upaya diplomasi yang tengah berjalan untuk menghentikan konflik secara permanen.

Langkah tegas dari ketiga negara penengah ini muncul setelah bombardir serangan udara Israel menewaskan puluhan warga sipil di Gaza City. Selain menambah deret korban jiwa, situasi darurat yang kian meruncing ini mengancam keberlangsungan kesepakatan gencatan senjata yang disokong oleh komunitas internasional.

1. Pernyataan bersama mediator kecam eskalasi di Gaza

ilustrasi peta wilayah Timur Tengah (pexels.com/Lara Jameson)

Tiga negara penengah, yakni Turki, Mesir, dan Qatar, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas pelanggaran gencatan senjata yang terus dilakukan militer Israel. Serangan terbaru dinilai melukai proses diplomasi yang sedang mengupayakan penerapan rencana komprehensif untuk mengakhiri konflik Gaza. Dilansir Daily Sabah, ketiga negara menilai langkah konstruktif yang telah dicapai dalam perundingan kini berada dalam bahaya akibat eskalasi militer tersebut.

Dalam pernyataan resminya, para mediator menegaskan bahwa serangan senjata tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga memperkeruh stabilitas kawasan. Mereka meminta militer Israel untuk sepenuhnya mematuhi seluruh kewajiban dalam kesepakatan gencatan senjata yang telah disetujui. Selain itu, negara-negara penengah mendesak komunitas internasional memberikan tekanan lebih besar agar tragedi kemanusiaan tidak makin meluas.

"Negara-negara mediator menekankan bahwa intensifikasi serangan Israel pada tahap kritis ini merusak upaya regional dan internasional," bunyi petikan pernyataan bersama tersebut. Para mediator juga mengingatkan pentingnya Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB sebagai fondasi diplomasi perdamaian. Perlindungan terhadap warga sipil dianggap sebagai syarat mutlak agar negosiasi lanjutan dapat membuahkan hasil nyata.

2. Hamas ingatkan risiko kehancuran kesepakatan damai

Khalil al-Hayya (Khamenei.ir, CC BY 4.0, via Wikimedia Commons)

Peringatan keras mengenai potensi runtuhnya kesepakatan gencatan senjata juga disuarakan oleh pimpinan biro politik Hamas, Khalil al-Hayya, pada Rabu (19/8/2026). Pihaknya menilai serangkaian aksi kekerasan yang diluncurkan pihak militer Israel berisiko menghancurkan seluruh hasil kompromi yang telah dibangun. Dilansir Middle East Monitor, al-Hayya menuntut para mediator dan negara penjamin untuk bertanggung jawab menghentikan agresi Israel secara nyata.

Kecaman Hamas tersebut dipicu oleh insiden serangan udara militer Israel yang menyasar sebuah kantor polisi di pusat kota Gaza City. Kementerian Dalam Negeri Gaza melaporkan bahwa serangan itu menewaskan delapan petugas polisi dan seorang anak perempuan yang tengah mengungsi. Tak hanya itu, sehari sebelumnya serangan drone militer Israel di kawasan Pelabuhan Nelayan juga menewaskan tujuh warga sipil dan melukai belasan orang lainnya.

Al-Hayya menegaskan bahwa pengeboman terhadap fasilitas publik dan pembunuhan pejabat kepolisian membuktikan ketidakpatuhan Israel terhadap komitmen perdamaian. Hamas mendesak agar negara penjamin bergerak cepat menekan militer Israel agar menghentikan gempuran meluas. Menurut mereka, kegagalan menahan diri dari pihak Israel hanya akan membawa kawasan kembali ke pusaran pertempuran terbuka.

3. Syarat pelucutan senjata dan dana stabilisasi internasional

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (UK Government, CC BY 2.0, via Wikimedia Commons)

Di sisi lain, Pemerintah Israel menetapkan syarat ketat terkait proses pemulihan pascakonflik. Dilansir Arab News, Kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menegaskan pada Kamis (20/8/2026) bahwa rekonstruksi wilayah Gaza tidak dapat dimulai sebelum Hamas melucuti seluruh senjatanya. Selain itu, pihak Israel membantah telah menyetujui penempatan pasukan internasional untuk menjaga keamanan wilayah tersebut.

Meskipun ada penolakan dari pihak Israel, pemerintah Amerika Serikat melangkah dengan mengajukan anggaran khusus untuk stabilitas kawasan. Pemerintahan Presiden Donald Trump memberi tahu Kongres AS pada Rabu (19/8/2026) mengenai rencana pengucuran dana lebih dari 206 juta dolar AS (sekitar Rp3,65 triliun). Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza di bawah koordinasi Dewan Perdamaian (Board of Peace).

Ketiadaan titik temu mengenai pelucutan senjata membuat implementasi peta jalan perdamaian berjalan lambat di tengah krisis kemanusiaan yang terus memburuk. Data terbaru dari Kementerian Kesehatan Gaza mencatat total korban jiwa akibat konflik telah menembus angka 73.417 orang. Ribuan keluarga yang kehilangan tempat tinggal kini sangat bergantung pada bantuan internasional untuk bertahan hidup di tengah sisa-sisa reruntuhan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article