Jakarta, IDN Times - Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) pada Sabtu (31/10/2026) menuding peretas Korea Utara sebagai dalang pencurian aset kripto senilai 6,3 miliar dolar AS (sekitar Rp114,2 triliun) dari bursa kripto terbesar di dunia, Binance. Aksi peretasan pada Kamis (29/10/2026) tersebut menguras bitcoin serta mata uang digital lainnya hanya dalam hitungan menit.
Para pakar keamanan siber menyebut insiden ini sebagai pencurian kripto terbesar sepanjang sejarah. Serangan tersebut mengguncang industri aset digital dan memicu penurunan harga kripto di pasar global pada Jumat. Binance sempat menghentikan sementara layanan penarikan dana pengguna setelah serangan, meski transaksi deposit tetap berjalan normal.