Detroit, IDN Times – Selasa (22/5/2018) lalu, seorang hakim pengadilan Detroit menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara atas tindak pidana berat yang dilakukan oleh seorang pengusaha asal Amerika Serikat, Arthur Rathburn.
Paul Borman memutuskan bahwa Arthur Rathburn terbukti bersalah telah menjual dan menyewakan bagian tubuh jenazah kepada sekolah kedokteran di Amerika. Melansir The Detroit News, tindakan Rathburn tergolong pidana serius. Karena bagian tubuh yang Ia jual dan sewakan itu terinfeksi virus hepatitis dan HIV.