Jakarta, IDN Times - Pejabat senior Hamas, Sami Abu Zuhri, menyebut putusan yang dibacakan Pengadilan Internasional (ICJ) pada Jumat (26/1/2024) menjadi tindakan yang tepat.
Pasalnya, putusan tersebut mampu mengisolasi Israel untuk sementara waktu dan akan mengungkap kejahatannya di Jalur Gaza.
“Kami menyerukan untuk memaksa pendudukan untuk melaksanakan keputusan pengadilan,” katanya, dikutip Al Jazeera.