Jakarta, IDN Times - Total kekayaan Menteri Luar Negeri RI Sugiono yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2025 sebesar Rp13.153.336.184. Data tersebut tercantum dalam laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagian besar harta Sugiono berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp7,784 miliar. Seluruh properti yang dilaporkan berada di wilayah Kabupaten/Kota Bogor dan tercatat sebagai hasil sendiri.
Selain aset properti, Sugiono juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan, surat berharga, hingga kas dan setara kas bernilai miliaran rupiah. Dalam laporan tersebut, tidak tercatat adanya utang maupun harta bergerak lainnya.
LHKPN menjadi salah satu instrumen pelaporan kekayaan pejabat negara yang wajib disampaikan secara berkala kepada KPK sebagai bagian dari transparansi penyelenggara negara.
