Jakarta, IDN Times – Pengadilan Internasional (ICJ) di Den Haag Belanda hari ini, Jumat (26/12023), membacakan putusan terkait gugatan genosida Israel di Gaza.
Dalam pembacaan putusan, hakim Joan Donoghue meminta Israel untuk mengambil langkah segera dalam meminimalisir terjadinya tindakan genosida.
“Israel harus memastikan pasukannya tidak melakukan genosida,” seru Donoghue dalam pembacaan putusannya, dilansir Al Jazeera.