Jakarta, IDN Times – Penemuan lima bayi orangutan di kawasan hutan negara bagian Odisha, India, memicu penyelidikan terkait dugaan perdagangan satwa liar lintas negara. Menteri Lingkungan Odisha, Ram Singh Khuntia, menyampaikan bahwa tim penyelidik tengah menelusuri bagaimana kera langka tersebut bisa sampai ke India.
“Kami menduga ada sindikat internasional yang terlibat dalam hal ini,” kata Khuntia, dikutip The Guardian.
Orangutan merupakan satwa terancam punah dengan ciri khas bulu merah lebat yang habitat alaminya hanya ada di Pulau Kalimantan serta Sumatra. Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna yang Terancam Punah (CITES) melarang keras perdagangan komersial satwa ini. Pemerintah India sendiri memberi perlindungan penuh bagi orangutan lewat undang-undang perlindungan satwa liar di negaranya.
