Jakarta, IDN Times - Indonesia bakal mencalonkan diri lagi menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2029-2030.
Rencana pencalonan ini diumumkan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Rabu (11//1/2023).
“Berbekal peran, keaktifan, kontribusi Indonesia untuk dunia, maka Indonesia telah memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB untuk periode 2029-2030,” kata Retno.