vandalisme sebuah mobil di Tepi Barat oleh pemukim Israel (איאד חדאד, בצלם, CC BY 4.0, via Wikimedia Commons)
B'Tselem mengidentifikasi lima mekanisme utama yang dijalankan Israel untuk mengusir warga Palestina. Mekanisme pertama mencakup kekerasan bersenjata yang telah menewaskan 1.107 warga Palestina, termasuk 245 anak-anak, sejak 7 Oktober 2023 hingga Agustus 2026.
Mekanisme kedua berfokus pada pembatasan ruang gerak warga melalui pendirian 200 pos pemeriksaan militer baru. Hingga akhir tahun lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat ada 925 rintangan fisik berupa gerbang dan blokade jalan yang menutup akses antarwilayah Palestina.
Tekanan berikutnya datang dari sektor ekonomi lewat pencabutan izin kerja bagi 115 ribu buruh Palestina di Israel. Pemerintah Israel juga menahan dana penerimaan pajak lebih dari 6 miliar dolar AS (sekitar Rp106 triliun), sehingga angka pengangguran melesat hingga 31 persen dan kas Otoritas Palestina kian kritis.
Dua skema lainnya merupakan pembubaran organisasi masyarakat serta pengambilalihan lahan warga. Pos pemukim ilegal telah merebut 1,07 juta dunam (setara 107 ribu hektar) tanah atau 18 persen wilayah Tepi Barat, membuat 75 komunitas warga terusir dari kampung halaman mereka.