Jakarta, IDN Times - Pemerintah Jepang berencana mencabut larangan bagi warga dari empat negara yakni Selandia Baru, Australia, Vietnam dan Thailand selama pandemik COVID-19. Empat negara itu dipilih seiring dengan kasus COVID-19 di masing-masing negara tersebut telah menurun secara drastis. Bahkan, Selandia Baru pada (8/6) melaporkan sudah tidak ada lagi pasien positif COVID-19. Selain itu, Negeri Sakura itu memiliki hubungan bisnis yang erat dengan empat negara tersebut.
Laman Japan Times (7/6) melaporkan kebijakan itu merupakan bagian dari langkah Jepang untuk melonggarkan pembatasan yang ada di dalam negerinya. Pemerintah Jepang juga ingin kembali memacu denyut perekonomian di tengah ancaman resesi akibat COVID-19.
Menurut seorang sumber, selain pencabutan larangan masuk bagi warga dengan kepentingan bisnis, Jepang akan menegosiasikan persyaratan lainnya. Lalu, bagaimana dengan warga Indonesia apakah masih dilarang berkunjung ke Negeri Matahari Terbit itu?
