Jakarta, IDN Times - Jepang telah menyusun serangkaian kebijakan dasar tentang warga negara asing di negara tersebut. Ini termasuk persyaratan yang lebih ketat untuk memperoleh kewarganegaraan Jepang dan upaya mengatasi pariwisata berlebihan.
Dilansir NHK News, paket kebijakan tersebut dirancang dalam pertemuan para menteri Kabinet terkait pada Jumat (23/1/2026). Tujuannya untuk menciptakan masyarakat, di mana warga negara Jepang dan asing dapat hidup dengan aman, tentram, dan sejahtera bersama di bawah hukum dan peraturan di Negeri Sakura.
Menteri yang bertanggung jawab atas kebijakan warga negara asing, Kimi Onoda, mengatakan paket tersebut merangkum tantangan yang telah terungkap sejauh ini. Ia juga menegaskan bahwa kantornya akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, serta secara bertahap menerapkan langkah-langkah yang termasuk dalam paket tersebut.
"Sangat penting bagi pemerintah untuk memberikan informasi terbaru kepada publik tentang kemajuan yang telah dicapai, juga tentang masalah tambahan yang muncul untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat," kata Onoda.
