Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha menyatakan KBRI Phnom Penh dan Kemlu telah menerima pengaduan terkait kemantian Handi Musaroni di Kamboja. Kemlu berupaya memulangkan jenazah Handi.
"Berdasarkan keterangan otoritas Kamboja, penyebab kematian adalah serangan jantung," kata Judha, dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).
"KBRI Phnom Penh telah berupaya untuk menelusuri perusahaan tempat Handi bekerja selaku pihak yang harus bertanggung jawab memulangkan jenazah. Namun hingga saat ini perusahaan tidak dapat dihubungi," lanjut dia.