Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KBRI Yangon Upayakan Selamatkan WNI di Myawaddy

Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI (IDN Times/Sonya Michaella)
Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI (IDN Times/Sonya Michaella)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) mengatakan telah berkoordinasi dengan KBRI Yangon demi menyelamatkan para WNI (Warga Negara Indonesia) di Myawaddy, Myanmar. 

Kemlu juga telah memonitor beredarnya dua video yang diduga para WNI disekap dan disiksa di Myawaddy, Myanmar.

1. WNI itu diduga berada di wilayah konflik

Ilustrasi perang/konflik. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi perang/konflik. (IDN Times/Aditya Pratama)

Diduga kuat, para WNI tersebut berada di wilayah konflik bersenjata yang saat ini dikuasai pihak pemberontak. Wilayah tersebut berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar. 

"KBRI Yangon telah menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas Myanmar," demikian pernyataan Kemlu, dikutip Minggu (8/9/2024).

2. Sebanyak 3.703 WNI terlibat online scam

ilustrasi menerima pesan scam (unsplash.com/Nubelson Fernandes)
ilustrasi menerima pesan scam (unsplash.com/Nubelson Fernandes)

KBRI juga telah melakukan komunikasi informal ke jejaring yang berada di Myawaddy demi memaksimalkan penyelamatan para WNI. 

Diketahui, sejak tahun 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan perwakilan RI telah menangani sebanyak 3.703 WNI yang terlibat online scam.

"Khusus di Myanmar, selama tahun 2024, terdapat sedikitnya 107 pengaduan dan 44 WNI telah berhasil pulang ke Indonesia," ujar pernyataan Kemlu.

3. WNI diimbau hati-hati

WNI yang berhasil dipulangkan usai penempatan ilegal di Kamboja. (Dokumentasi Kementerian Luar Negeri)
WNI yang berhasil dipulangkan usai penempatan ilegal di Kamboja. (Dokumentasi Kementerian Luar Negeri)

Kemlu juga mengimbau para WNI agar tetap berhati-hati dan waspada atas tawaran kerja di luar negeri, tapi tidak dilengkapi visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum berangkat. 

"Kemlu mengimbau agar para WNI meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), BP2MI, atau Dinas Tenaga Kerja setempat," demikian tulis Kemlu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us