Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden AS Donald Trump saat mengesahkan serangkain perintah eksekutif. (The Trump White House, Public domain, via Wikimedia Commons)

Intinya sih...

  • Donald Trump mengubah arah kebijakan AS dengan perintah eksekutif
  • Deklarasi darurat nasional di perbatasan AS-Meksiko
  • Membentuk Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE) dan mundur dari Perjanjian Paris serta WHO

Jakarta, IDN Times - Donald Trump menandatangani serangkaian perintah eksekutif setelah dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47 pada Senin (20/1/2025). Kebijakan ini meliputi berbagai aspek mulai dari pengetatan imigrasi, kebijakan gender, energi, hingga reformasi birokrasi pemerintahan federal.

Donald Trump langsung mengubah arah kebijakan AS dalam berbagai sektor strategis melalui perintah eksekutif yang tidak memerlukan persetujuan Kongres. Kebijakan-kebijakan ini sebagian besar membatalkan program era Biden dan mengembalikan agenda "America First" yang menjadi ciri khas pemerintahan Trump sebelumnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di