Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI mengutuk keras blokade pengantaran bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional, termasuk Indonesia, untuk masyarakat Palestina di Jalur Gaza. Blokade itu dilakukan warga Israel.
“Indonesia mengutuk keras blokade dan perusakan yang dilakukan warga sipil Israel terhadap bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional bagi warga Gaza,” sebut pernyataan Kemlu RI, Kamis (18/5/2024).
"Pembiaran yang dilakukan oleh aparat keamanan Israel membuktikan posisi Israel yang terus mencoba menghalangi dengan berbagai cara penyaluran bantuan kemanusiaan bagi rakyat Gaza. Tindakan tersebut seharusnya ditindak dengan tegas dan dipastikan tidak terulang lagi," lanjut pernyataan itu.