Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, mengumumkan bahwa Washington akan menghentikan pemberian bantuan bernilai 4 miliar dolar AS (sekitar Rp72,4 triliun) per tahun kepada Israel setelah akhir 2026. Pengumuman tersebut disampaikan Trump dalam wawancara telepon bersama program Fox & Friends di saluran Fox News tepat saat pemungutan suara pemilihan sela (midterm) AS dimulai pada Selasa (3/11/2026).
Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan yang telah dicapai Trump bersama Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, beberapa bulan lalu.
Trump menjelaskan bahwa penghentian bantuan dilakukan karena Israel kini telah menjadi negara yang makmur dan tidak lagi membutuhkan dukungan dana dari AS. Ide untuk mengakhiri bantuan tahunan tersebut diklaim datang langsung dari Netanyahu dalam pembicaraan kedua pemimpin selama beberapa tahun terakhir. Kendati demikian, Trump memastikan AS akan tetap membantu sekutu utamanya itu apabila sewaktu-waktu membutuhkan pertolongan.