Kepala Sekolah India Lecehkan 50 Murid Perempuan, Akhirnya Ditangkap!

Jakarta, IDN Times - Seorang kepala sekolah di distrik Jind, Haryana, India telah ditangkap pada Sabtu (4/11/2023), atas dugaan pelecehan seksual terhadap lebih dari 50 siswi perempuan. Pria berusia sekitar 55 tahun itu sebelumnya dilaporkan melarikan diri selama lima hari.
"Terdakwa ditangkap pada hari Sabtu," kata Wakil Inspektur Polisi, Amit Kumar Bhatia pada Minggu (5/11/2023), dikutip NDTV.
“Dia telah melarikan diri selama lima hari, namun tim kami menangkapnya. Dia akan dibawa ke pengadilan (di Jind) dan kami akan meminta polisi untuk menahannya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut."
1. Korban menuduh terdakwa kerap melakukan tindakan cabul
Komisi Perempuan Negara Bagian Haryana mengatakan lebih dari 50 siswi di sekolah negeri tersebut menuduh kepala sekolah mereka melakukan pelecehan seksual.
"Kami telah menerima 60 pengaduan tertulis terhadap kepala sekolah dari para siswi. Dari jumlah tersebut, 50 di antaranya adalah pengaduan dari siswi yang menyatakan kekerasan fisik di tangan terdakwa. Sepuluh gadis lainnya, dalam pengaduan mereka, mengatakan bahwa mereka tahu kepala sekolah melakukan hal seperti itu," kata Ketua Komisi Negara Bagian Haryana, Renu Bhatia pada Jumat (3/11/2023).
Ia menuturkan bahwa semua pelapor adalah anak di bawah umur. Para korban menuduh bahwa terdakwa biasa memanggil mereka ke kantornya dan melakukan tindakan cabul.
Sekelompok siswi di sekolah tersebut juga baru-baru ini dilaporkan mengirimkan surat ke Kantor Perdana Menteri dan Komisi Nasional untuk Perempuan terkait masalah tersebut.
2. Kepala sekolah dipecat
Dilansir Tribune India, kepala sekolah tersebut dipecat lebih dari seminggu yang lalu, setelah masalah tersebut diberitahukan kepada otoritas yang lebih tinggi di Departemen Pendidikan. Sebuah komite tingkat distrik kemudian dibentuk untuk menyelidiki masalah ini.
Polisi di distrik Jind kemudian mendakwa kepala sekolah tersebut berdasarkan undang-undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual pada Senin (30/10/2023).
3. Polisi dinilai lamban
Komisi Perempuan Negara Bagian juga mengeluhkan kelambanan polisi dalam merespon laporan mereka. Pihaknya mengatakan telah meneruskan pengaduan dari beberapa siswi di sekolah tersebut kepada polisi pada 14 September, tetapi tindakan baru diambil pada 30 Oktober.
"Dari tanggal 14 September hingga 29 Oktober, tidak ada tindakan apa pun dari pihak mereka,” ujar Bhatia.
"Gadis-gadis itu kemudian menghubungi kami lagi. Kami berbicara dengan Inspektur Polisi setelah FIR (laporan) didaftarkan."
Bhatia juga mempertanyakan mengapa terdakwa tidak segera ditangkap setelah polisi mendaftarkan kasusnya. Dengan begitu, ia punya waktu untuk melarikan diri.