Jakarta, IDN Times - Pemerintah Korea Selatan pada Rabu (1/1/2025) mengumumkan akan mengirimkan perekam data penerbangan (flight data recorder) dari pesawat Jeju Air yang jatuh ke Amerika Serikat untuk dianalisis.
Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi dalam sebuah pengarahan menyebutkan jadwal pasti pengiriman perekam penerbangan tersebut akan ditentukan melalui konsultasi dengan Badan Keselamatan Transportasi Nasional Amerika Serikat (NTSB).