Jakarta, IDN Times - KBRI Seoul mengeluarkan imbauan terkait kondisi dalam negeri Korea Selatan (Korsel) usai ditetapkannya status darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol.
“KBRI Seoul meminta semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Korsel, khususnya ibu kota Seoul dan sekitarnya agar tetap tenang, senantiasa waspada dan selalu memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing,” sebut pernyataan KBRI Seoul, Selasa (3/12/2024).
“Dimohon untuk tidak berkerumun di berbagai lokasi publik, menghindari kerumunan massa yang masih ada. Khusus di ibu kota Seoul, dimohon sebisa mungkin untuk sementara menghindari kawasan Majelis Nasional di Yeouido, kantor kepresidenan di Yongsan serta lokasi strategis lainnya,” lanjut pernyataan itu.