Jakarta, IDN Times - Asosiasi Hak Cipta Musik Korea Selatan (KOMCA) memperbarui aturan pendaftaran hak cipta musik pada Senin (3/8/2026). Kebijakan baru ini mengizinkan pendaftaran lagu buatan kecerdasan buatan (AI), selama manusia tetap menjadi pencipta utamanya.
Aturan baru ini menggantikan regulasi sebelumnya yang melarang total pendaftaran karya berbantuan AI. KOMCA menilai perubahan ini penting untuk memberikan kepastian hukum seiring perkembangan teknologi.
