Buenos Aires, IDN Times - Dua mantan petinggi senior Angkatan Laut Argentina dijatuhi sanksi atas tenggelamnya kapal selam ARA San Juan yang menewaskan puluhan marinir. Keputusan ini diberikan usai adanya investigasi yang dilakukan selama beberapa bulan lamanya.
Kapal selam San Juan milik Angkatan Laut Argentina sebelumnya menghilang pada November 2017. Kemudian ditemukan tenggelam pada kedalaman 900 meter di bawah permukaan laut di Samudra Atlantik Selatan bersama dengan 44 awak kapal.