Jakarta, IDN Times - Marc Fogel, warga Amerika Serikat (AS) yang pernah bekerja sebagai staf Kedutaan Besar AS di Moskow, pada Kamis (16/6/2022) dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Rusia. Fogel dihukum karena tuduhan penyelundupan narkoba.
Marc Fogel ditangkap pada Agustus 2021 di bandara Sheremetyevo ketika datang dari New York bersama istrinya. Selain Fogel, ada pula kasus penahanan warga AS di Rusia karena narkoba yang menjerat salah satu pemain basket.