Media Asing Ikut Soroti Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup Versi OCCRP

Jakarta, IDN Times - Predikat Presiden ke-7 Joko "Jokowi" Widodo masuk daftar nominasi pemimpin terkorup versi lembaga Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), turut disorot sejumlah media asing. Setidaknya tiga media asing ikut mengangkat topik tersebut yakni media Australia, Singapura, dan Hong Kong.
Media South China Morning Post (SCMP) asal Hong Kong pada 4 Januari 2024 menulis bantahan mantan Wali Kota Solo itu ketika disebut sebagai salah satu pemimpin dunia paling korup 2024. Dengan judul "Indonesia's Widodo Slams Baselass Report Listing Him as Leading Corruption Enabler'". SCMP menulis pernyataan Jokowi yang meminta pembuktian dulu ia pernah korupsi.
Sedangkan, para analis menilai sejak periode kepemimpinan Jokowi, pemberantasan korupsi mengalami kemunduran.
"Kepemimpinannya telah dirusak oleh kekhawatiran karena lembaga antikorupsi yang melemah, peradilan dan sistem demokrasi juga mengalami kemunduran signifikan. Kritik menyebut dengan situasi itu memungkinkan bagi Jokowi untuk mempertahankan pengaruh politik dirinya dan keluarga," demikian tulis SCMP, dikutip Minggu (5/1/2025).
1. Media asing turut soroti cara Jokowi pengaruhi DPR agar Kaesang bisa maju jadi cagub

Selain itu, SCMP juga menyoroti kontroversi yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2023. Ketika itu, hakim konstitusi mengubah syarat menjadi calon presiden dan calon wakil presiden.
"Alhasil, hal itu membuat Gibran bisa maju menjadi pendamping Prabowo saat pemilu," tulis SCMP.
Mereka juga melaporkan adanya tuduhan Jokowi mencoba memengaruhi parlemen agar bisa memberi jalan bagi putra bungsunya, Kaesang Pangarep, maju menjadi calon gubernur pada Pilkada 2024. Kemudian pecah aksi demonstrasi besar pada Agustus 2024, karena publik menolak adanya perubahan ketentuan bagi calon kepala daerah.
"Peristiwa itu dipandang sebagai upaya perebutan kekuasaan Jokowi meski sebentar lagi lengeser," tulis SCMP.
2. Media Australia juga menyoroti bantahan Jokowi, ketika dinominasikan sebagai pemimpin korup

Sementara, media Australia, The Australian menurunkan tulisan berjudul "Indonesian Former President Joko Widodo Among World's Most Corrupt Leaders" pada 2 Januari 2025. Mereka ikut menulis respons Jokowi yang menganggap nominasi dari OCCRP adalah fitnah dan framing jahat.
Sama seperti laporan SCMP, The Australian juga menyebut pada era kepemimpinannya, Jokowi membiarkan terjadi pelemahan KPK. Mereka juga mengutip pernyataan dari politikus PDI Perjuangan (PDIP), Djarot Syaiful Hidayat, yang menyebut meski tidak ada bukti langsung Jokowi pernah korupsi, tetapi tingkat perbuatan rasuah di Indonesia justru semakin meningkat.
"Ini seharusnya menjadi catatan bagi kita semua. Jujur saja, kasus korupsi di Indonesia selama lima tahun terakhir sangat luar biasa banyaknya," kata Djarot.
3. Media Singapura soroti aparat penegak hukum harus tindak lanjuti nominasi OCCRP

Sementara, media Singapura, Channel News Asia (CNA) menurunkan laporan lewat tayangan televisi mereka. Tayang pada Sabtu (4/1/2025), CNA memberikan judul "Indonesia Police Under Pressure to Probe Former President Joko Widodo for Corruption".
Mereka melaporkan penghargaan dari OCCRP sudah berlangsung selama 13 tahun, dan mempromosikan soal akuntabilitas dan menarik perhatian dunia, agar melakukan perbaikan terhadap perbuatan korupsi serta tindak kejahatan yang terorganisir.
"Masuknya nama Joko Widodo di dalam daftar pemimpin korup telah mendorong partai tempatnya dulu bernaung, PDIP, menyerukan kepada aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan dugaan korupsi," demikian isi laporan CNA.
Aparat penegak hukum yang dapat menyelidiki dugaan korupsi mulai dari KPK, kepolisian, hingga Kejaksaan Agung.