Kemendukbangga Dukung Penciptaan Ruang Aman Perempuan dalam Keluarga

- AKI merupakan isu krusial yang dihadapi perempuan dalam keluarga, termasuk perkawinan anak dan angka kematian ibu setelah melahirkan.
- Kemendukbangga/BKKBN mendorong kerja sama dengan Komnas Perempuan melalui MoU untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan.
- Kerja sama juga dilakukan melalui program edukasi seperti Kelas Orang Tua Hebat dan Kelas Orang Tua Bersahaja.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) menyatakan dukungan pada upaya penciptaan ruang aman bagi perempuan dalam keluarga. Dukungan itu sejalan dengan fungsi perlindungan keluarga yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap anggota keluarga.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, saat menerima audiensi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
“Beberapa upaya yang dapat dilakukan Kemendukbangga/BKKBN sekaitan dengan mewujudkan ruang aman bagi perempuan dalam keluarga adalah dengan kolaborasi program GenRe (Generasi Berencana), yang di dalamnya terdapat ajakan untuk tidak melakukan pernikahan dini dan tidak melakukan seks pranikah, serta pengaturan jarak kehamilan untuk mengatasi Angka Kematian Ibu (AKI),” ujar Wihaji.
1. AKI merupakan salah satu isu krusial

Komnas Perempuan mencatat AKI merupakan salah satu isu krusial yang dihadapi perempuan dalam keluarga, khususnya yang berkaitan dengan perkawinan anak. Hal tersebut berdasarkan hasil konsultasi Komnas Perempuan dengan masyarakat serta kementerian dan lembaga terkait pada 21 November 2025.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 menunjukkan angka kematian ibu setelah melahirkan mencapai 189 per 100 ribu kelahiran hidup.
“Selain AKI, dampak kerentanan perempuan dalam keluarga yang dapat mengancam pada kematian, antara lain KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), femisida (pembunuhan perempuan), serta perempuan dalam radikalisme dan terorisme,” kata Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor.
2. Ada MoUnsoal aturan ruang aman bagi perempunan

Dalam pertemuan tersebut, Wihaji juga mendorong kerja sama antara Kemendukbangga/BKKBN dan Komnas Perempuan melalui kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang mengatur secara teknis kolaborasi penciptaan ruang aman bagi perempuan.
3. Ada kelas orang tua hebat dan bersahaja

Selain itu, kerja sama juga dapat dilakukan melalui program edukasi dengan pendekatan siklus hidup yang telah dimiliki Kemendukbangga/BKKBN.
“Di Kemendukbangga/BKKBN, terdapat Kelas Orang Tua Hebat serta Kelas Orang Tua Bersahaja (Bersahabat dengan Remaja) bagi masyarakat dan kader,” ujar Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka.


















