Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anwar Usman Buka Suara soal Absen 113 Kali di MK: Karena Kesehatan

Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK
Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK, Rabu (21/1/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
  • Anwar Usman menjelaskan absennya karena kondisi kesehatan serius sejak awal 2025, tergeletak di lantai dan harus opname.
  • Dirinya diminta melakukan pemulihan jangka panjang selama satu hingga dua tahun setelah kejadian tersebut.
  • Anwar rutin mengonsumsi obat beberapa kali sehari untuk menjaga kondisi kesehatannya yang jarang diketahui publik.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Hakim Konstitusi Anwar Usman akhirnya angkat bicara soal sorotan publik terhadap tingkat kehadirannya dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK). Klarifikasi ini disampaikan menyusul data Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencatat Anwar sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi sepanjang 2025.

Berdasarkan data MKMK, Anwar Usman tercatat tak hadir dalam persidangan sebanyak 113 kali, terdiri dari 81 kali sidang pleno dan 32 kali sidang panel. Dia juga tercatat absen 32 kali dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Jika dipersentasekan, tingkat kehadirannya dalam RPH hanya 71 persen, jauh di bawah hakim konstitusi lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Anwar menegaskan, absensinya berkaitan langsung dengan kondisi kesehatan serius yang dialaminya sejak awal 2025.

“Saya itu awal 2025. Itu sakit, betul-betul saya baru pernah merasakan sakit. Itu boleh dibilang saya jatuh. Bukan pingsan lagi, sudah lupa sama sekali," ujarnya saat ditemui di gedung MK, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

1. Tergeletak hingga harus opname

Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK
Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK, Rabu (21/1/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Anwar menjelaskan kondisinya baru diketahui setelah tersadar di kamar dalam keadaan tergeletak di lantai dan langsung harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Tahu-tahu saya sudah tergeletak di lantai. Akhirnya saya ke rumah sakit. Dan tidak ada kata lain, hari itu opname," kayanya

Pada saat yang sama, Anwar menyebut dirinya berada dalam situasi keluarga yang tak mudah karena harus menghadiri pernikahan anaknya yang sedang menempuh pendidikan di Rusia.

“Dokter menyarankan, tidak boleh keluar dulu. Tetapi kan anak nikah. Tetapi dengan catatan harus kembali lagi. Kembali untuk berobat," ujarnya.

2. Diminta lakukan pemulihan jangka panjang

Hakim konstitusi dan paman dari Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman. (ANTARA FOTO/M.Risyal Hidayat)
Hakim konstitusi dan paman dari Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman. (ANTARA FOTO/M.Risyal Hidayat)

Anwar menegaskan sejak saat itu dirinya tidak hanya diminta beristirahat, melainkan menjalani pemulihan jangka panjang.

“Bukan hanya istirahat, istirahat jelas ya. Dan perawatan pemulihan antara satu sampai dua tahun," katanya.

Anwar juga mengungkap dia selama ini kondisi kesehatannya jarang diketahui publik, karena ia rutin mengonsumsi obat beberapa kali sehari.

“Terus terang, jarang yang tahu bahwa saya itu tiap hari tiga kali sehari, bahkan ada yang keempat kali untuk minum obat," katanya.

3. Tunjukkan obat yang dikonsumsinya

Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK
Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK, Rabu (21/1/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sambil menunjukkan obat-obatan yang dikonsumsinya, Anwar menegaskan hal tersebut bukan pembenaran atas absensi.

“Ini bukan, bukan dijadikan alasan. Saya ini orang yang, saya sudah dari tahun 85, ya. Sudah hampir 40 tahun jadi hakim. Tidak pernah yang namanya cuti," kata dia

Terkait angka absensi yang dinilai tinggi, Anwar menjelaskan satu hari ketidakhadiran bisa tercatat dalam beberapa agenda sekaligus.

“Sidang pleno dua kali, berarti dua tanda tangan. Sidang panel empat perkara, berarti empat tanda tangan. Sama RPH, jadi tujuh," ujarnya.

“Kalau saya mati waktu itu, mengembuskan napas terakhir, kan menjadi catatan hitam, sejarah hitam bagi bangsa dan negara," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Perempuan Muda di Bekasi Tewas Tertabrak Kereta, Sempat Terlihat di Warkop

21 Jan 2026, 20:58 WIBNews