Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) memperingatkan warga Nigeria tidak menyalahgunakan hak kelahiran untuk mendapatkan status warga negara. Bagi yang ketahuan, visa kunjungannya akan ditolak.
“Menggunakan visa kunjungan untuk mendapatkan status warga negara AS bagi anak yang lahir di tanah Amerika dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan visa. Kantor Konsulat akan menolaknya jika tujuannya untuk melahirkan di AS,” tuturnya.
Sesuai konstitusi di AS, semua anak yang lahir di tanah Amerika akan mendapatkan status kewarganegaraan. Namun, kebijakan ini membuat AS menjadi destinasi wisata melahirkan.