Jakarta,IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen) RI menambahkan Panama, Guatemala dan Makau dalam daftar negara subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan atau Visa on Arrival (VoA) Indonesia. Penambahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor IMI-0133.GR.01.01 Tahun 2023. Kini total ada 92 negara subjek VoA.
Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Achmad Nur Saleh, menjelaskan, para wisatawan mancanegara subjek Visa on Arrival dapat mengajukan visanya dengan dua cara, yakni secara online (e-VoA) melalui website molina.imigrasi.go.id atau secara langsung saat tiba di area kedatangan bandara atau pelabuhan di Indonesia.
“Wisatawan mancanegara (wisman) bisa ajukan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) melalui molina.imigrasi.go.id sebelum berangkat ke Indonesia. Untuk pengajuan eVoA tidak memerlukan penjamin dan pembayarannya bisa menggunakan kartu kredit/debit berlogo Visa, Mastercard atau JCB,” kata Achmad dalam keterangannya, dilansir Kamis (27/4/2023).