Jakarta, IDN Times - Parlemen Prancis, pada Selasa (9/5/2023), menetapkan kelompok militer swasta Rusia, Wagner, sebagai teroris. Siapapun yang bersekongkol dan berbisnis dengan organisasi tersebut akan mendapat hukuman karena bekerja sama dengan teroris.
Pada awal 2023, Ukraina dan Amerika Serikat (AS) sudah menetapkan Grup Wagner sebagai organisasi teroris internasional. Kiev mengklaim bahwa penetapan ini sebagai upaya menegakkan perdamaian dan menindak pelaku kejahatan perang, termasuk anggota Wagner.