Jakarta, IDN Times – Pemerintah sementara Bangladesh secara resmi melarang semua kegiatan partai Liga Awami, partai politik yang sebelumnya dipimpin mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina. Larangan ini diumumkan Sabtu (10/5/2025) malam berdasarkan Undang-Undang Antiterorisme dengan alasan menjaga keamanan nasional.
Keputusan itu menyusul gelombang protes yang dipimpin Partai Warga Negara Nasional berbasis mahasiswa, kelompok yang muncul dari pemberontakan tahun lalu yang berhasil menggulingkan Hasina. Beberapa partai Islam dan sayap kanan, termasuk Jamaat-e-Islami, juga turut mendesak agar Liga Awami dinyatakan sebagai organisasi teroris.
Dilansir dari Nikkei Asia, pemerintah menyatakan larangan ini akan berlaku sampai proses persidangan terhadap Liga Awami dan para pimpinannya selesai di Pengadilan Kejahatan Internasional, terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kematian ratusan demonstran.