Jakarta, IDN Times - Para pemimpin ASEAN akhirnya mengadopsi dokumen terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui penyalahgunaan teknologi.
“Perlunya mempromosikan respons ASEAN yang kohesif dan segera untuk mengatasi ancaman saat ini dan di masa depan yang timbul dari penyalahgunaan teknologi dalam TPPO,” sebut pernyataan para pemimpin ASEAN tersebut, Rabu (10/5/2023).
ASEAN juga harus memperkuat kerja sama dan koordinasi terhadap TPPO akibat penyalahgunaan teknologi melalui berbagai mekanisme regional dan inisiatif ASEAN, termasuk meningkatkan penegakan hukum masing-masing negara anggota dan badan-badan terkait.