Jakarta, IDN Times - Pengadilan di Arab Saudi pada Senin, 7 September 2020, membuat vonis yang mengejutkan dalam kasus pembunuhan sadis jurnalis Jamal Khashoggi. Stasiun berita Al Jazeera melaporkan, vonis mati yang seharusnya dijatuhkan bagi lima terdakwa malah diubah menjadi hukuman bui selama 20 tahun.
Sementara, tiga terdakwa lainnya dibui antara tujuh hingga 10 tahun. Delapan terdakwa yang melakukan pembunuhan sadis di gedung Konsulat Saudi di Turki, tidak diungkap identitasnya.
Berubahnya vonis mati menjadi hukuman bui seiring dengan pernyataan putra Khashoggi pada Mei lalu bahwa ia dan keluarga telah memaafkan peristiwa pembunuhan sadis tersebut. Pelapor PBB menilai kejadian itu sebagai parodi keadilan.
Apa yang menyebabkan majelis hakim pengadilan kriminal di Riyadh berubah pikiran dan menjatuhkan vonis bui 20 tahun?