Jakarta, IDN Times - Polisi Filipina telah menangkap mantan presiden Rodrigo Duterte. Penangkapannya karena perang melawan narkoba yang menjadi program paling kontroversial Duterte semasa menjabat dulu.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah yang menuduhnya melakukan kejahatan kemanusiaan dengan perang narkoba yang 'mematikan'.
Duterte ditangkap polisi di Bandara Manila, tak lama setelah kedatangannya dari Hong Kong.