Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte. (Wikimedia Commons/Ace Morandante for the Presidential Communications Operations Office)

Intinya sih...

  • Polisi Filipina menangkap mantan Presiden Rodrigo Duterte karena perang narkoba yang dianggap brutal.
  • Koalisi Internasional untuk Hak Asasi Manusia menyambut penangkapan tersebut sebagai momen bersejarah dalam mencari keadilan.
  • Duterte ditangkap setelah ICC mengeluarkan surat perintah menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Jakarta, IDN Times - Polisi Filipina telah menangkap mantan presiden Rodrigo Duterte. Penangkapannya karena perang melawan narkoba yang menjadi program paling kontroversial Duterte semasa menjabat dulu.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah yang menuduhnya melakukan kejahatan kemanusiaan dengan perang narkoba yang 'mematikan'.

Editorial Team

Tonton lebih seru di