Jakarta, IDN Times - Pengadilan di Aachen, Jerman menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang perawat berusia 44 tahun, pada Rabu (5/11/2025). Ia dinyatakan bersalah membunuh 10 pasien dan mencoba membunuh 27 pasien lain dengan suntikan mematikan di rumah sakit Wuerselen, antara Desember 2023 hingga Mei 2024.
Kasus ini mengundang perhatian luas karena pelaku diduga melakukan pembunuhan dengan tujuan meringankan beban kerjanya. Vonis tersebut menandai babak akhir dari persidangan yang mengungkap kejahatan serius dalam dunia medis Jerman.