Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IOW dan 5 PMI lainnya yang dipulangkan dari Uni Emirat Arab. (dok. KJRI Dubai)

Jakarta, IDN Times - KJRI Dubai berhasil memulangkan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) alias pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur berinisial IOW yang terlibat jaringan prostitusi di wilayah Uni Emirat Arab.

IOW beserta lima PMI lainnya dipulangkan ke Tanah Air dari Dubai dan sudah tiba pada 16 Agustus 2023 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

“IOW tereksploitasi selama berada di UEA dan melalui wawancara oleh perwakilan RI terindikasi sebagai korban jaringan perdagangan orang. Pemulangan yang bersangkutan ke tanah air merupakan bagian dari layanan sistem pelindungan pemerintah RI bagi WNI korban TPPO,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Kamis (17/8/2023).

1. Berangkat lewat agen pada 2022 lalu secara ilegal

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha. (dok. Kemlu RI)

IOW mengaku berangkat ke Dubai pada pertengahan tahun 2022 secara ilegal melalui agen perantara di Indonesia yang bekerja sama dengan Syarikah di UEA.

Mulanya, IOW direncanakan berangkat ke Arab Saudi dan akan dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). Namun IOW malah terjerat jaringan prostitusi di Dubai pada Juni 2023.

2. IOW berhasil dibebaskan tanpa ada tuntutan dari pemerintah setempat

Editorial Team

Tonton lebih seru di