Jakarta, IDN Times - KJRI Dubai berhasil memulangkan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) alias pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur berinisial IOW yang terlibat jaringan prostitusi di wilayah Uni Emirat Arab.
IOW beserta lima PMI lainnya dipulangkan ke Tanah Air dari Dubai dan sudah tiba pada 16 Agustus 2023 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
“IOW tereksploitasi selama berada di UEA dan melalui wawancara oleh perwakilan RI terindikasi sebagai korban jaringan perdagangan orang. Pemulangan yang bersangkutan ke tanah air merupakan bagian dari layanan sistem pelindungan pemerintah RI bagi WNI korban TPPO,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Kamis (17/8/2023).