Jakarta, IDN Times - Pemerintah Polandia dan Hongaria memperketat aturan bagi pekerja asing guna mengendalikan arus imigrasi. Kebijakan yang diumumkan pada Rabu (22/7/2026) ini diambil di tengah desakan politik terkait isu migrasi.
Langkah tersebut diprediksi akan berdampak pada sektor industri yang bergantung pada tenaga kerja asing. Sejumlah ekonom memperingatkan bahwa pembatasan ini dapat memperburuk masalah kekurangan tenaga kerja dan penuaan populasi di kedua negara.