Jakarta, IDN Times - Pemerintah Prancis resmi melarang pertemuan akbar tahunan umat Muslim Prancis ke-40 yang akan digelar di Paris. Larangan tersebut disampaikan dalam sebuah unggahan yang dirilis Kepala Kepolisian Paris, Patrice Faure, di X pada Kamis (2/4/2026). Dalam unggahan tersebut, Faure menjelaskan larangan ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Dalam Negeri Prancis, Laurent Nunez.
"Atas permintaan Menteri Dalam Negeri, Laurent Nunez, saya telah mengeluarkan perintah yang melarang penyelenggaraan pertemuan tahunan (umat) Muslim Prancis edisi ke-40 yang dijadwalkan pada 3 hingga 6 April (2026) di Pusat Pameran Paris–Le Bourget," demikian isi unggahan Faure, seperti dilansir Jerusalem Post.
